Razia Dubur Anak Jalanan

Anak jalanan sebagai salah satu fenomena sosial di masyarakat selalu menarik untuk dipelajari. Bukan hanya tentang keberadaan mereka sebagai salah satu bagian yang kini tak terpisahkan dari masyarakat, melainkan juga berbagai masalah rumit yang melanda anak-anak kurang beruntung ini.


Berbagai fakta menunjukkan bahwa anak jalanan rentan menjadi korban pemerasan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, dan situasi buruk lainnya. Menurut Menteri Sosial RI, Dr Salim Segaf Jufri, MA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dr Makmur Sunusi pada pembukaan workshop Program Kesejahteraan sosial Anak (PKSA) bagi anak jalanan di jakarta (16/2), sedikitnya terdapat 14 anak menjadi korban sodomi dan 31 anak menjadi korban pemerkosaan.








Terakhir, sebuah kasus sodomi yang dilakukan oleh Baekuni alias Babe yang dilakukan kepada sejumlah anak jalanan mengusik banyak pihak. Kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi yang dilakukan oleh Babe adalah kasus kejahatan yang paling mengerikan di Indonesia. Setidaknya demikian menurut kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.


Buntut dari kasus yang dilakukan oleh Babe ini adalah adanya rencana kepolisian melakukan pemeriksaan dubur anak jalanan terkait maraknya kasus sodomi yang menimpa mereka. Bisa dibayangkan apa yang terjadi ketika seorang anak diminta memperlihatkan bagian tubuhnya yang pribadi di depan seseorang yang belum dikenalnya. Juga mengingat tempat pelaksanaan razia tersebut yang notabene berada di jalanan. Perasaan malu, marah, sedih dan lainnya akan menjadi catatan luka batin anak tersebut yang tidak ada seorangpun dari para petugas pemeriksa yang memikirkannya.


Menurut peraturan hak Asasi Manusia sebuah peraturan atau kegiatan terhadap seorang anak seharusnya mengedepankan nilai “best interest for children”. Artinya apapun kegiatan yang berkaitan dengan anak, diharuskan mengedepankan kepentingan dan kebaikan anak. Mencegah kejahatan dengan cara razia dubur seperti ini hanya akan menciptakan sebuah kejahatan baru yang lebih menyakitkan.


Gisella Tani Pratiwi menyatakan bahwa jika ingin mengetahui anak-anak jalanan yang menjadi korban kekerasan seksual, lebih baik menggunakan cara yang lebih manusiawi. Misalnya melaui lembaga yang bergerak di bidang bimbingan anak jalanan. Mereka yang berkecimpung di dunia ini lebih akrab dengan anak-anak sehingga hubungan baik yang sudah dibangun akan menciptakan akses yang lebih terbuka dan valid mengenai data anak-anak yang mendapat kekerasan dalam berbagai bentuk.


Daftar Puataka


Amelia, Mei. 2010. Kasus Babe Kejahatan Paling Mengerikan di Indonesia. dalam http://www.detiknews.com
Fadillah, Ramadhan. 2010. Komnas Ham Tolak Razia Dubur Anak Jalanan. dalam http://www.detiknews.com
Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2010. Mensos : Kondisi Anak Jalanan di DKI dan Depok Mengenaskan. dalam http://depkominfo.go.id
Pratiwi, Gisella Tani. 2010. Gerakan Tidak Empatik (Mengkritik Razia Dubur Terhadap Anak Jalanan). dalam http://sosbud.kompasiana.com

0 comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir :))